OKE, JIKA KALIAN SUDAH MEMBACA POSTINGANKU SEBELUNYA. DI SINI~
Paling tidak kalian sudah paham lah, statusnya apa, PNS atau tidak, dan sebagainya.
Kali ini aku akan menjelaskan PKH.
Bonusnya akan ada link untuk materi yang dulu aku pakai saat menghadapi ujian masuknya.
Sebelum ke materi
Ini lambang PKH, dihapalkan ya~
Dan ini lambang Kementrian Sosial
Sebelum ke materi
Ini lambang PKH, dihapalkan ya~
Dan ini lambang Kementrian Sosial
Q => Question => Pertanyaan
A => Answer => Jawaban
Q: Psst, kasih tahu yang ke luar apa saja dong
A: Hahaha. Kalau tanya ke saya ya salah. Tanya ke yang buat soalnya lah~
SEKILAS TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Program keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program
penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH merupakan bagian dari program-program
penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di Pusat maupun di daerah. Oleh sebab
itu akan segera dibentuk Tim Pengendali PKH dalam TKPK agar terjadi koordinasi
dan sinergi yang baik.
PKH merupakan program lintas Kementerian dan Lembaga, karena aktor
utamanya adalah dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Sosial,
Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama,
Departemen Komunikasi dan lnformatika, dan Badan Pusat Statistik. Untuk
mensukseskan program tersebut, maka dibantu oleh Tim Tenaga ahli PKH dan
konsultan World Bank.
Program Keluarga Harapan
(PKH) sebenamya telah dilaksanakan di berbagai negara, khususnya negara-negara
Amerika Latin dengan nama program yang bervariasi. Namun secara konseptual,
istilah aslinya adalah Conditional Cash Transfers (CCT), yang
diterjemahkan menjadi Bantuan Tunai Bersyarat. Program ini "bukan"
dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang
diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya
pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. PKH lebih dimaksudkan
kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.
APA ARTI PROGRAM KELUARGA HARAPAN?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah suatu program yang
memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka
memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya
manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan.
Tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama pada kelompok masyarakat
miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target
MDGs. Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas: (1) Meningkatkan kondisi sosial
ekonomi RTSM; (2) Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM; (3)
Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak di bawah
6 tahun dari RTSM; (4) Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan
kesehatan, khususnya bagi RTSM.
SIAPAKAH SASARAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN?
Sasaran atau Penerima bantuan PKH adalah Rumah Tangga Sangat
Miskin (RTSM) yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15
tahun dan/atau ibu hamil/nifas dan berada pada lokasi terpilih. Penerima
bantuan adalah lbu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang
bersangkutan (jika tidak ada lbu maka: nenek, tante/ bibi, atau kakak perempuan
dapat menjadi penerima bantuan). Jadi, pada kartu kepesertaan PKH pun akan
tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga. Untuk
itu, orang yang harus dan berhak mengambil pembayaran adalah orang yang namanya
tercantum di Kartu PKH.
Calon Penerima terpilih harus menandatangani persetujuan bahwa
selama mereka menerima bantuan, mereka akan: (1) Menyekolahkan anak 7-15 tahun
serta anak usia 16-18 tahun namun belum selesai pendidikan dasar 9 tahun wajib
belajar; (2) Membawa anak usia 0-6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai dengan
prosedur kesehatan PKH bagi anak; dan (3) Untuk ibu hamil, harus memeriksakan
kesehatan diri dan janinnya ke fasilitats kesehatan sesuai dengan prosedur
kesehatan PKH bagi lbu Hamil
KOMPONEN APA SAJA YANG MENJADI FOKUS PROGRAM KELUARGA HARAPAN?
Dalam pengertian PKH jelas disebutkan bahwa komponen yang menjadi
fokus utama adalah bidang kesehatan dan pendidikan. Tujuan utama PKH Kesehatan
adalah meningkatkan status kesehatan ibu dan anak di Indonesia, khususnya bagi
kelompok masyarakat sangat miskin, melalui pemberian insentif untuk melakukan
kunjungan kesehatan yang bersifat preventif (pencegahan, dan bukan pengobatan).
Seluruh peserta PKH merupakan penerima jasa kesehatan gratis yang
disediakan oleh program Askeskin dan program lain yang diperuntukkan bagi orang
tidak mampu. Karenanya, kartu PKH bisa digunakan sebagai alat identitas untuk
memperoleh pelayanan tersebut.
Komponen pendidikan dalam PKH dikembangkan untuk meningkatkan
angka partisipasi pendidikan dasar wajib 9 tahun serta upaya mengurangi angka
pekerja anak pada keluarga yang sangat miskin.
Anak penerima PKH Pendidikan yang berusia 7-18 tahun dan belum
menyelesaikan program pendidikan dasar 9 tahun harus mendaftarkan diri di
sekolah formal atau non formal serta hadir sekurang-kurangnya 85% waktu tatap
muka.
Setiap anak peserta PKH berhak menerima bantuan selain PKH, baik
itu program nasional maupun lokal. Bantuan PKH BUKANLAH pengganti
program-program lainnya karenanya tidak cukup membantu pengeluaran lainnya
seperti seragam, buku dan sebagainya. PKH merupakan bantuan agar orang tua
dapat mengirim anak-anak ke sekolah.
MENGAPA PROGRAM KELUARGA HARAPAN DIPERLUKAN?
Tujuan utama PKH adalah membantu mengurangi kemiskinan dengan cara
meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada kelompok masyarakat sangat
miskin. Dalam jangka pendek, bantuan ini membantu mengurangi beban pengeluaran
RTSM, sedangkan untuk jangka panjang, dengan mensyaratkan keluarga penerima
untuk menyekolahkan anaknya, melakukan imunisasi balita, memeriksakan kandungan
bagi ibu hamil, dan perbaikan gizi, diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Wokayyy
Sampai sini siapa yang ngantuk?
Tulisan diatas itu sebetulnya materi tahun 2012-2015
Sekarang sebutannya bukan RTSM lagi, melainkan KPM. KPM itu Keluarga Penerima Manfaat~
Terakhir, materiku dulu yang berhasil kukumpulkan untuk belajar sebelum menghadapi ujian masuknya PKH. Klik di sini~
Ini materi tambahan, silahkan kalau mau di download
di sini dan di sini juga
Q: Eh, ada psikotesnya juga tidak?
A: Kalau aku sih dulu ada
Tenang saja, nanti akan kumasukkan di post khusus psikotes
Sekian, dari aku bye bye!!!
matur nuwun mbak =))
BalasHapusoke
Hapus