Sudah lama, saya tidak mampir di mari~
Adakah yang rindu dengan diriku? LOL
Okay~ di postingan sebelumnya, aku sudah bilang akan membicarakan tentang pekerjaanku
Seperti judul di atas, pekerjaanku adalah pendamping PKH
Hayoooooo
Pernah dengar tidak?
Aku bekerja sebagai pedamping PKH sejak tahun 2015.
Aku bekerja sebagai pedamping PKH sejak tahun 2015.
Di sini aku akan menulis pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul dan ditanyakan sama orang-orang awam dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami~
Tenang saja~ nanti aku akan menulis satu postingan, khusus untuk membedah apa itu PKH secara lebih dalam dengan bahasa yang berat dan membosankan.
Khusus postingan ini bahasanya yang enak dibaca aja ya~
Oke, lanjuut
Di sini aku akan tulis biasanya orang tanya dan jawaban apa yang biasanya kujawab
Note:
- Q => Question => Pertanyaan
- A => Answer => Jawabannya~
Pertanyaan pertama itu biasanya
Q: Kerja apa sekarang?
A: Pendamping PKH
Ada yang penasaran apa itu pendamping PKH? Lanjuuuts
Q: PKH? Apa itu? (Banyak yang balik tanya tapi kata "pendamping"-nya dibuang. Entah apa alasannya. Mungkin untuk mempersingkat)
A: PKH itu Program Keluarga Harapan
Ada yang masih bingung?
Kalau ada~ LANJUUUUTZ!
Q: Apaan sih itu? Tidak paham saya
A: Tahu BALSEM? Atau program Bantuan Langsung Tunai? Nah PKH itu ibaratkan adiknya Bantuan Langsung Tunai. Jadi sama-sama program dari Kementrian Sosial. Hanya saja PKH itu ada syaratnya. Namun, BALSEM itu ada yang megang sendiri, namanya TKSK.
Sampai sini sudah paham lah ya~
Lanjut~
Q: PNS berarti kamu?
A: AMIN
Q: Amin? Berarti bukan PNS?
A: Sayangnya belum. Pendamping PKH itu statusnya masih kontrak. Kontraknya setahun tapi bisa diperpanjang. Titip doa semoga diangkat jadi PNS ya~~
Q: Dengar-dengar gajinya setara PNS
A: AMIN
Q: Lah kok Amin lagi?
A: Ya Amin lah. Biar gajinya benaran setara PNS. Untuk saat ini masih UMR.
Q: Kantornya berarti di Dinsos (Dinas Sosial)?
A: Untuk daerah Demak (Tinggalku di Demak, takutnya salah tulis ntar) di titipkan di kecamatan sesuai daerah penempatannya. Ada kantor apa tidaknya, itu tergantung Kecamatan masing-masing. Dulu waktu tahun 2015, masih ada yang belum diberi kantor, kalau sekarang ada deh~ Untuk jawaban pasti, main-main ke Demak aja yaw~
Q: Pendamping PKH itu kerjanya apa?
A: Kerjanya BUANYAK! Dan tidak ada hari libur, KALAU KERJAAN TURUN ATAU DIKEJAR DEADLINE. Kalau hari Minggu, Sabtu atau tanggal merah, ada kerjaan yang turun atau mepet dengan deadline ya mau tidak mau, rela tidak rela, harus kerja. Jam 12 malam pun dilakukan demi kejar deadline.
Q: Hiperbol banged sih kamu
A: Bukan maksud melebih-lebihkan. Cuma nulis apa yang dirasakan. Tapi ya, ada waktu senggang dan libur kalau kerjaan lagi jinak atau tidak dikejar deadline.
Q: Hiperbol banged sih kamu
A: Bukan maksud melebih-lebihkan. Cuma nulis apa yang dirasakan. Tapi ya, ada waktu senggang dan libur kalau kerjaan lagi jinak atau tidak dikejar deadline.
Q: Kamu bisa diterima titip ke siapa? Terus bayar berapa?
A: Titip ke Tuhan Yang Maha Esa. Cuma berdoa kepada-NYA. Gratis
Q: Seriusan ini?!
A: Saya juga serius kali~ Bagaimana saya bisa diterima itu hanya Tuhan Yang Maha Esa yang tahu. Tidak pakai titip atau menemui siapa pun. Sudah gitu daftarnya lewat online. Karena saya sudah merasakan sendiri, daftar-daftar sendiri. Ngumpulin berkas sendiri. Nunggu hasil pengumuman tes sampai Maghrib. Hapalin mati-matian apa itu PKH dan seluk-beluk PKH. TARAAAAA~ Diterima tanpa bayar orang atau pake jasa titip menitip yang tentu saja tidak murah biasanya.
Q: Pendamping PKH itu berarti ikutnya pegawai kecamatan?
A: Pendamping PKH itu termasuk pegawai pusat, cuma untuk aturan yang harus diikuti ada dua. Pusat dan Kecamatan.
Q: Lah kok ada dua?
A: Karena ya itu tadi Pendamping PKH kan termasuk pegawai Pusat tapi karena tidak punya kantor sendiri dan dititipkan di kecamatan sesuai daerah penempatan, makanya mau tidak mau harus mengikuti aturan dari kecamatan juga.
Q: Apa tidak bingung tuh?
A: Tentu saja, jika ada aturan yang tabrakan, seumpama Pusat minta A, Kecamatan minta B, maka diagendakan rapat internal antar pendamping dengan Korcam (Koordinator Kecamatan). Nanti Korcam akan menyampaikan ke Korkab (Koordinator Kabupaten) enaknya gimana.
OKAY~
Untuk sementara cuma pertanyaan-pertanyaan seperti di atas yang sering aku temui sih~
Jika kalian di jalan bertemu dengan orang berseragam dan ada simbol
Berarti orang itu bekerja di PKH
Q: Berarti dia pendamping PKH juga?
A: Belum tentu. Lebih enak, jika kalian tanya. Sekalian kenalan. Tidak kenal maka tidak sayang, betul tidak?
Biasanya selain simbol itu ada simbol
Jangan lupa komen yaaa~
Biar semakin semangat saya nulisnya (/*v*) /
Sekian dari saya
Biar semakin semangat saya nulisnya (/*v*) /
Sekian dari saya
Bye~~
Bye~~~
Saya demak juga.
BalasHapusnice
Hapus