Oke guys~
Kali ini topiknya beda dari biasanya.
Karena aku merasakan yang namanya ribet, rempong, dan kebingungan saat mengurus surat pengantar dari Desa.
Tulisan ini untuk memudahkan dan juga sebagai pengingat diriku kelak kalau mau mengurus ini surat lagi.
Jika kalian termasuk orang yang baru lulus SMA, kuliah, atau berumur 17 tahun mau tidak mau ada yang harus kalian urus sendiri. Itu kalau orang tua kalian tidak mau membantu menguruskan, kalau mau sih enak.
Balik lagi ke topik.
Jadi disini aku akan menjelaskan apa saja yang harus dipersiapkan untuk mengurus itu surat satu.
=> YANG HARUS DIPERSIAPKAN PALING UTAMA ADALAH SABAR
Hah?! Sabar?! Kagak salah ketik nih?
Yep, saya tidak salah ketik. Sabar itu penting. Karena kalian akan bertemu beberapa orang waktu mengurus ini surat dengan karakter yang berbeda-beda.
=> YANG KE DUA ADALAH MENTAL.
Lah kok mental?
Yep, karena kalian mau tidak mau harus siap dikecewakan dengan prosedur yang berbelit, tidak mudah dan ribet. Apalagi jika kalian termasuk anak yang tidak tahu apa-apa.
=> Selanjutnya, surat pengantar dari ketua RT dan ketua RW.
Memang, ada beberapa yang tidak perlu menggunakan surat pengantar dari ketua RT dan ketua RW. Namanya juga persiapan, jadi ya disiapkan saja. Daripada kalian disuruh balik lagi untuk mengurus ini dua surat pengantar.
> Caranya dengan pergi ke rumah Ketua RT dan Ketua RW. Senyum dan ramah jangan lupa. Mintanya dengan baik-baik. Dengarkan saja apa yang dikatakan mereka, entah itu berguna atau tidak. Intinya jangan buat mereka marah.
=> Yang ke empat, sediakan fotokopi KK. Sebanyak-banyaknya. Mau bawa sepuluh, no problem. Daripada disuruh balik fotokopi ke luar. Fotokopi KTP juga kalau sudah punya. Kalau belum ya fotokopi akta kelahiran di bawa. Yep, untuk jaga-jaga bawa fotokopi akta kelahiran sekalian. Kali saja ditanya. Lebih baik bawa walau tidak terpakai, daripada tidak dibawa disuruh pulang. Yakin, mood kalian langsung jelek dan malas balik ngurus itu surat saat kalian disuruh balik lagi untuk melengkapi dokumen yang kurang.(Jujur saja, aku sendiri mengalaminya. Disuruh melengkapi dulu, alhasil malas ngurus deh.)
=> Kemudian, info jam berapa kantor desa di tempatmu itu bukanya.
Bukannya kantor desa itu bukanya jam 9 ya?
Jangan salah. Ada yang buka jam 8, ada yang jam 9 bahkan ada yang jam 11. Jadi cari tahu itu kantor bukanya jam berapa dan tutupnya jam berapa. Kali saja, perangkat desanya buka itu kantor cuma mau ambil barang ketinggalan saja.
=> Selanjutnya, cari info rumah pak/ibu Lurah atau bapak-ibu carik desa.
Jaga-jaga, kantor desa udah buka, tapi bapak-ibu Lurah atau bapak-ibu carik tidak dikantor. Kalau mereka tidak dikantor terus yang tanda tangan itu surat pengantar siapa coba. Jadi mau tidak mau kalian yang harus mencari.
Gimana? Ribet?
Semuanya tidak akan ribet kalau dilakukan dengan niat, ikhlas dan sabar.
Kalau kalian merasa urusan ini kok ribet sekali, berdoalah semoga kalian bisa menjadi pemimpin yang merubah sistem birokrasi agar tidak seribet sekarang.
Sekian dari saya~
BYE BYE~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar