Senin, 13 Agustus 2018

Cara Membayar Tilang Tanpa Lewat Sidang


Kena tilang polisi?

Tapi bingung karena tidak punya waktu buat ikut sidang?

Jangan bingung dan jangan ngamuk sama polisinya dulu.

Yang harus dilakukan

1.     Pertama, tenang dan jangan panik dulu.

2.     Tanya sama bapak polisi atau ibu polwan apakah bisa tidak ikut sidang? Biasanya akan diarahkan ke BRIVA. Semacam bayar tilang tanpa sidang. Catatan saja sebetulnya, untuk bayar tilangnya lebih murah ikut sidang. Cuma ya balik lagi, apakah semua orang punya waktu untuk mengikuti sidang saat kena tilang? Kalau kamu tidak punya waktu, ya pake BRIVA. Jangan lupa tanya nomor rekening BRIVAnya apa. Terkadang pak polisi atau bu polwan lupa memberi kalau kitanya tidak tanya. Maklum polisi juga manusia. Dan manusia itu tempatnya lupa.


3.     Seumpama pak polisi dan bu polwan tidak bisa memberikan nomor BRIVA atau nomor untuk transfer itu bayar tilang, karena gagal registrasi dan alasan lainnya, minta dengan bahasa sopan dan halus “saya harus transfer untuk tilang ke mana?”. Biasanya dijelaskan bayarnya bisa langsung lewat teller BRI yang ada di Polres.

4.     Apakah bayar pake BRIVA bisa transfer di atm selain BRI? Jawabannya, tidak bisa. Entah ke depannya. Moga-moga semakin dipermudah saja bayarnya.

5.     Info seperti “nanti uang tilang masuk ke polisi” itu akan lebih baik jika kamu konfirmasi ke pihak bersangkutan. Daripada meraba-raba informasi yang tidak jelas. Sudah tidak jelas, salah pula, eh sudah terlanjur dipercaya, tentu hal itu pasti merugikan kamu.


Selanjutnya akan kubahas sekalian untuk kamu yang tidak punya atm BRI tapi ingin bayar pakai BRIVA, apa yang harus dilakukan.

1.     Ke Polres atau bisa tanya terlebih dahulu bayar tilang lewat teller itu prosesnya dari mana ke polisi yang menilang, biar kamu tidak dibingungkan oleh informasi yang kebenarannya masih dipertanyakan.

2.     Pergi ke bagian sat lantas. Di sana tanya saja, bagian tilang di mana. Tersesat sedikit dan tidak malu untuk bertanya, tidak salah kan?

3.     Tanya apa yang harus dilakukan ke petugas bagian mengurus tilang. Biasanya nanti di registrasikan dulu ke BRIVA kalau kamu minta nomor rekening BRIVA.

4.     Cari teller BRI di dekat Polres. Biasanya sudah ada pegawai dari BRI yang ditugaskan untuk mengurus pembayaran tilang lewat BRIVA.

5.     Sudah membayar, balik ke tempat bagian tilang lagi, untuk mengurus pengembalian STNK, SIM, dan sebagainya.
6.     Ingat. Pakailah bahasa sopan dan halus.

 Jika kamu meragukan informasi ini, silahkan tanya langsung ke pihak yang bersangkutan. Jangan lupa di catat biar tidak lupa. Oke?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar