Kena tilang
polisi?
Tapi bingung
karena tidak punya waktu buat ikut sidang?
Jangan bingung
dan jangan ngamuk sama polisinya dulu.
Yang harus
dilakukan
1. Pertama, tenang dan jangan panik dulu.
2. Tanya sama bapak polisi atau ibu
polwan apakah bisa tidak ikut sidang? Biasanya akan diarahkan ke BRIVA. Semacam
bayar tilang tanpa sidang. Catatan saja sebetulnya, untuk bayar tilangnya lebih
murah ikut sidang. Cuma ya balik lagi, apakah semua orang punya waktu untuk
mengikuti sidang saat kena tilang? Kalau kamu tidak punya waktu, ya pake BRIVA.
Jangan lupa tanya nomor rekening BRIVAnya apa. Terkadang pak polisi atau bu
polwan lupa memberi kalau kitanya tidak tanya. Maklum polisi juga manusia. Dan manusia
itu tempatnya lupa.
3. Seumpama pak polisi dan bu polwan
tidak bisa memberikan nomor BRIVA atau nomor untuk transfer itu bayar tilang, karena
gagal registrasi dan alasan lainnya, minta dengan bahasa sopan dan halus “saya
harus transfer untuk tilang ke mana?”. Biasanya dijelaskan bayarnya bisa
langsung lewat teller BRI yang ada di Polres.
4. Apakah bayar pake BRIVA bisa transfer
di atm selain BRI? Jawabannya, tidak bisa. Entah ke depannya. Moga-moga semakin
dipermudah saja bayarnya.
5. Info seperti “nanti uang tilang masuk
ke polisi” itu akan lebih baik jika kamu konfirmasi ke pihak bersangkutan. Daripada
meraba-raba informasi yang tidak jelas. Sudah tidak jelas, salah pula, eh sudah
terlanjur dipercaya, tentu hal itu pasti merugikan kamu.
Selanjutnya akan kubahas sekalian untuk kamu yang tidak punya
atm BRI tapi ingin bayar pakai BRIVA, apa yang harus dilakukan.
1. Ke Polres atau bisa tanya terlebih
dahulu bayar tilang lewat teller itu
prosesnya dari mana ke polisi yang menilang, biar kamu tidak dibingungkan oleh
informasi yang kebenarannya masih dipertanyakan.
2. Pergi ke bagian sat lantas. Di sana
tanya saja, bagian tilang di mana. Tersesat sedikit dan tidak malu untuk
bertanya, tidak salah kan?
3. Tanya apa yang harus dilakukan ke
petugas bagian mengurus tilang. Biasanya nanti di registrasikan dulu ke BRIVA
kalau kamu minta nomor rekening BRIVA.
4. Cari teller BRI di dekat Polres. Biasanya sudah ada pegawai dari BRI
yang ditugaskan untuk mengurus pembayaran tilang lewat BRIVA.
5. Sudah membayar, balik ke tempat
bagian tilang lagi, untuk mengurus pengembalian STNK, SIM, dan sebagainya.
6. Ingat. Pakailah bahasa sopan dan
halus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar